Manado – Para pelaku usaha di Kota Manado yang sering mangkir dalam menyetorkan pajak usahanya kepada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), membuat pembangunan Kota lambat. Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Raski Mokodompit mengatakan para pelaku usaha yang mangkir sudah semestinya mendapatkan Sanksi.
“Sepertinya perlu diterapkan reward dan punishment bagi para pelaku usaha dalam memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak, yang membayar pajak di berikan reward, begitu sebaliknya punishment diberikan kepada pelaku usaha yang mangkir dalam memenuhi kewajibannya,” ujar Mokodompit kepada beritamanado.
Mokodompit menghimbau kepada pelaku usaha untuk tidak sekedar mengejar keuntungannya sendiri, akan tetapi kewajiban pajaknya juga perlu dipenuhi. (oke)