Amurang – Bupati Minsel, Christiany Eugenia Paruntu SE menghadiri rapat paripurna di ruang sidang kantor DPRD Minahasa Selatan, Senin, (13/5).
Paripurna dengan agenda pembicaraan tentang Rencangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, serta Ranperda tentang penyertaan modal pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan pada Bank Sulut dan Perusahaan Daerah Air Minum Minahasa Selatan.
Dalam sambutannya, Paruntu, menyampaiakan agar dalam pembahasan Raperda senantiasa mempertimbangkan kondisi yang berkembang, baik aspek politis, rkonomi, sosial, budaya maupun karakteristik masyarakat kabupaten Minahasa Selatan.
“Hal ini merupakan suatu keharusan karena peraturan daerah merupakan salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan otonomi daerah,” jelas Paruntu.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Pimpinan dan anggota DPRD Minsel, Muspida, dan Kepala-kepala SKPD.(van)