
Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon melalui instansi terkait dalam waktu dekat ini akan segera menyelesaikan salah satu permasalahan sosial yang belakangan ini terus menjadi sorotan yakni penanganan para tuna wisma dan gelandangan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan dan Sosial Pemkot Tomohon dr Deesje Liuw MBiomed saat ditemui belum lama ini. Dikatakannya untuk memuluskan langkah ini, pihaknya akan bekerja sama dengan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Tomohon. “Ya, untuk penertiban ini Dinkessos akan bersama-sama dengan Polisi Pamong Praja. Hal ini berdasarkan petunjuk dan juga hasil kesepakatan Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial dan Kemenkum HAM,” ungkapnya.
Dijelaskannya, gelandangan dan tuna wisma ini selanjutnya akan dibawa ke Rumah Sakit Ratumbuisang di Manado. “Para tuna wisma, gelandangan dan juga mereka yang tidak waras selanjutnya akan dibawa ke RS Ratumbuisang Manado. Namun sebelum dibawa, akan dilengkapi dengan surat yang dikeluarkan oleh Dinkessos Tomohon dulu dan untuk pembiayaannya itu melalui kartu Jamkesmas,” pungkasnya. (req)