TAHUNA — Provinsi Perbatasan Nusa Utara … Ore oh … !
Itulah yel-yel tanda dukungan yang disuarakan ribuan masyarakat dari Miangas sampai Biaro yang, terkumpul dalam deklarasi pembentukan Provinsi Perbatasan Nusa Utara yang dilaksanakan di Gelora Santiago Tahuna, Jumat (26/4) siang tadi.
Dalam deklarasi tersebut panitia Pembentukan Provinsi Perbatasan Nusa Utara DR Jouhari Kansil melalui sekretaris panitia J Maluenseng menyatakan dengan rahmat Tuhan dan kebulatan tekad menyatakan mendeklarasikan pembentukan Provinsi Perbatasan Nusa Utara dengan ibukota Provinsi Kota Tahuna, yang telah disetujui Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Drs HR Makagansa MSi dan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Constantine Ganggali serta DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Bupati Kabupaten Kepulauan Sitaro Tony Supit SE MM bersama DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Juga mendeklarasi pembentukan Kabupaten Kepulauan Sangihe Selatan, Kota-Kota Tahuna, Kabupaten Talaud Utara dan Kota-kota Melonguane yang sudah mendapatkan persetujuan dari Bupati dan DPRD Kabupaten Kepulaun Sangihe dan Talaud.
Persetujuan pendeklarasian Provinsi Perbatasan Nusa Utara ditandai dengan penandatanganan persetujuan pemekaran Provinsi Perbatasan Nusa Utara oleh Bupati Kepulauan Sangihe, Talaud dan Sitaro serta Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Talaud dan Sitaro. Juga penyerahan dokumen awal administrasi pembentukan provinsi Perbatasan Nusa Utara kepada Wakil Gubernur DR Jouhari Kansil yang juga Ketua Panitia Pembentukan Provinsi Perbatasan Nusa Utara.
Menurut Gubernur Provinsi Sulawesi Utara DR SH Sarundajang melalui Wakil Gubernur DR Jouhari Kansil, deklarasi pembentukan Provinsi Perbatasan Nusa Utara merupakan langka awal mendapatkan dukungan Bupati, DPRD dan masyarakat Nusa Utara. Diharapkan dua minggu sebelum tanggal 6 Mei, dokumen administrasi pembentukan Provinsi Perbatasan Nusa Utara sudah dapat selesai dan dimasukan di DPRD Provinsi untuk dapat disahkan dalam sidang paripurna DPRD Provinsi 6 Mei mendatang. (gun)