Manado – Sangat disayangkan aksi demonstrasi masyarakat pedagang tradisional kota Manado melalui Majelis Perlindungan Hak-Hak Rakyat Indonesia (MPH2RI) di kantor DPRD Sulut, Senin (11/3) sore, tidak diterima satu-pun anggota dewan.
Padahal, menurut koordinator aksi Djibran Ali, surat pemberitahuan aspirasi sudah diberikan kepada sekretariat Deprov beberapa waktu lalu. “Surat pemberitahuan sudah disampaikan waktu lalu,” ujat Djibran Ali sambil menunjukkan salinan surat tersebut kepada wartawan.
Meskipun tidak diterima satupun anggota dewan bukan berarti tidak ada anggota dewan yang hadir. Sebab disaat bersamaan anggota komisi 4 sedang menerima aspirasi forum dokter kebidanan di ruang rapat dewan provinsi.
“Ini diskriminasi, masakkan yang berdasi diterima di ruang rapat, ber-AC lagi dan dilayani snack. Sementara masyarakat pedagang hanya diluar, bahkan tak satupun anggota dewan yang menerima,” tukas Lusi, salah-satu wartawan yang keseharian pos di kantor Deprov. (Jerry)