
Bitung – Komisi A DPRD mengeluarkan tiga poin rekomendasi terkait penganiayaan yang dilakukan Kadis Tenaga Kerja dan Trasnmigrasi (Kadisnakertrans), Oktav Kandoli, Senin (17/2).
Tiga rekomendasi ini dikeluarkan Komisi A dalam rapat dengar pendapat yang menghadirkan puluhan wartawan di Kota Bitung dengan Kandoli, Kaban BKD-PP, Ferdinan Tangkudung dan Kabag Humas, Erwin Kontun.
“Rekomendasi pertama, persoalan tentang penghalangan tugas pers yang dilakukan oleh Kadisnakertrans, Oktav Kandoli dinyatakan selesai oleh karena Kadis telah meminta maaf secara pribadi kepada Fery Bolung dan secara institusi pers yang ada di Kota Bitung,” kata Ketua Komisi A, Victor Tatanude.
Rekomendasi kedua menurut Tatanude, permohonan maaf dari Kadis akan ditindaklanjuti dengan pemberitaan di semua media massa di Kota Bitung. Dan ketiga, terkait jabatan Kadis yang saat ini dijabat oleh Bapak Oktav Kandoli sepenuhnya diserahkan kepada walikota dengan kajian tim baperjakat Kota Bitung.
Sementara itu, puluhan wartawan tetap berkomitmen untuk meminta Kandoli diganti kendati Komisi A menyerahkan masalah tersebut sepenuhnya ke walikota. Terbukti, usai menggelar hearing puluhan wartawan menemui Walikota, Hanny Sondakh untuk menyerahkan rekomendasi menuntut Kandoli diganti.
“Tujuan kalian saya sudah pahami dan saya akan bicarakan dengan Baperjakat,” kata Sondakh seraya meminta agar rekomendasi diserahkan langsung ke Tangkudung.
Tangkudung sendiri berjanji bakal menjadikan rekomendasi tersebut sebagai bahan pertimbangan untuk Baperjakat. Karena menurutnya wartawan adalah mitra yang bertugas memberikan masukan dan menilai kinerja aparat jajaran Pemkot.(enk)