Bitung—Sejumlah permasalahan yang dihadapi Pemkot selama ini disampaikan Wakil Walikota, Max Lomban kepada Gubernur, Sinyo Harry Sarundajang, Kamis (14/2). Mulai dari masalah tanah, tol hingga perbaikan jalan Sarundajang yang saat ini kian memprihatinkan dan perlu mendapat perhatian.
“Status tanah Pulau Lembeh hingga saat ini belum juga terselesaikan, padahal kedepannya kami fokus pada kelanjutan pembangunan jalan lingkar Lembeh agar akses untuk melakukan pembangunan disana semakin terbuka,” kata Lomban ketika memberikan laporan kepada Sarundajang dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) di ruangan Mapalus Kantor Gubernur.
Menurutnya, saat ini status penyelesaian jalan lingkar Lembeh sudah 60 % dan tahun ini jika tambah akan mencapai 75 % sampai 80 %. Semakin Pemkot menambah pembangunan infrastruktur di Pulau Lembeh maka semakin rumit permasalahan diselesaikan nantinya.
“Untuk itu kami mohon perhatian Badan Pertanahan Nasional lewat bapak gubernur agar status tanah Lembeh bisa diputuskan,” katanya.
Selain itu, Lomban juga menyampaikan masalah kewarganegaraan ganda para tenaga kerja di Kota Bitung. Seperti status tenaga kerja warga Negara Sangihe-Philipina atau Philipne-Sangihe yang banyak bekerja di Kota Bitung dan perlu mendapat perhatian serius karena adanya tumpang tindih aturan antara Disnaker dan Imigrasi.
“Kami juga meminta pentunjuk masalah kelanjutan pembebasan lahan tol, mengingat ada aturan baru Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 dan Pepres Nomor 71 tahun 2012 menyangkut pengadaan tanah untuk kepentingan umum dimana kewenangannya di bapak gubernur. Mohon petunjuk pak,” katanya.
Ia juga meminta perhatian dari gubernur soal kondisi jalan SH Sarundajang atau 46 saat ini yang kian memprihatinkan. Mengingat jalan tersebut merupakan tanggungan jawab Provinsi yang saat ini kondisinya rusak parah.
Menanggapi apa yang disampaikan Lomban, Sarundajang berjanji akan segera berkoordinasi dan menindaklanjuti. Seperti masalah status tanah Pulau Lembeh yang menurutnya akan berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Masalah kewarganegaraan ganda kita sudah bahas dengan Muspida dan nanti BIN yang urus,” kata Sarundajang.
Sedangkan masalah pembebasan lahan tol menurutnya masih mengacu pada aturan lama karena aturan tersebut baru disosialisasikan. “Masalah jalan Sarundajang tahun ini kita sudah anggarkan untuk melakukan perbaikan,” katanya.(enk)