Bitung – Kasup (48) tidak pernah membayangkan jika impiannya mengais rejeki di Kota Bitung dengan menjadi kapten kapal ikan berakhir memilukan. Padahal ia memimpikan untuk bisa menghidupi anak dan istrinya di Tegal Sari Kabupaten Tegal Jawa Tengah agar lebih layak dengan hijrah ke Kota Bitung malah buyar.
Impian Kasup ini berumal ketika sorang pengusaha asal Kota Bitung bernama Atan Hakim warga Madidir Ure menawari untuk menjadi kapten kapal di salah satu kapalnya. “Waktu itu saya bekerja di Pulau Bali sebagai kapten kapal juga dan ditawari untuk bekerja di Kota Bitung,” kata Kasup kepada sejumlah wartawan, Selasa (5/2) siang.
Tergiur dengan tawaran tersebut, Kasub kemudian ditugaskan membawa kapal motor (KM) Samaru 01 yang baru dibeli Atam di Bali menuju Kota Bitung. Sesampainya di Kota Bitung, ia beberapa kali mengoperasikan kapal tersebut untuk melaut sebelum dipindahkan ke KM Bintang Mas 05.
“Tapi anehnya, beberapa bulan lalu Atam tiba-tiba mengatakan jika saya memimiliki utang Rp16 juta kepadanya. Padahal saya baru bekerja selama 6 bulan,” katanya.
Rupanya, biaya operasional yang digunakan Kasup setiap melaut dihitung sebagai hutang. Padahal biaya tersebut digunakan untuk membeli bahan makanan selama melaut bersama sejumlah anakbuahnya.
“Kalau di Bali uang tersebut ditanggung pemilik kapal ketika kami akan melaut, tapi rupanya tidak demikian dengan Bapak Atan,” katanya.
Lebih ironinya lagi, surat-surat pelaut Kasup ditahan oleh Atam dengan alasan sebagai jaminan. Padahal setiap bulan gajinya telah dipotong untuk menyicil utang tersebut.
“Saya siap membayar utang tersebut dan itu saya nyatakan di hadapan polisi, tapi bagaimana caranya jika buku pelaut saya ditahan. Padahal sudah ada perusahaan yang mau menerima bekerja agar bisa melunasi utang,” katanya.
Ia sendiri kini hanya ditampung oleh salah satu warga Kota Bitung yang merasa iba dengan nasib yang menimpanya. Pasalnya Atan sendiri sudah memecatnya dan menuntut utang Rp16 juta tersebut.
Atan sendiri yang coba dikonfirmasi via telepon oleh sejumlah wartawan enggan untuk menjawab. Padahal nada sambung terdengar, namun Atan tak mau menjawab.
Sementara itu, dari informasi, Atan sendiri memiliki sejumlah kapal penangkap ikan. Dan kapal-kapal miliknya bernaung dibawah perusahaan PT Aneka Loka di Naimundung.(enk)