Amurang—Tahun 2012 lalu, Desa Teep Kecamatan Amurang Barat mendapat berbagai proyek. Diantaranya, proyek Padat Karya dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Minsel. Selain itu, proyek pembangunan Pondok Wisata dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Minsel. Namun, kedua proyek tersebut diduga bermasalah.
Khusus proyek pembangunan Pondok Wisata yang ada di Jaga III Desa Teep. Dimana, pekerjaan yang dilakukan CV Anak Negeri berbandrol Rp 104.300 juta harus ditinjau kembali. Parahnya, bangunannya hanya seperti bangunan ‘kios’. Padahal, anggaran untuk pembangunan Pondok Wisata sebesar Rp 104.300 juta.
Ketua Forum Masyarakat Peduli Pembangunan (FMPP) Desa Teep Kecamatan Amurang Barat Notji Katihokang, SPd yang didampingi Sekretaris Oudy Tambajong ketika menghubungi media ini membenarkan hal tersebut. ‘’Kalau proyek pembanguan Pondok Wisata dengan anggaran Rp 104.300 juta tersebut bisa mendapat lebih dari satu bangunan. Tetapi, ternyata hanya dibangun satu petak atau 5×6,’’ tukas Katihokang yang dibenarkan Tambajong.
Lanjut Tambajong, bahwa proyek tersebut harus ditinjau kembali. Sementara itu, SKPD terkait yaitu Dinas Kelautan dan Perikanan Minsel harus bertanggungjawab dengan proyek ini.
‘’Untuk itu, Inspektorat Kabupaten Minsel harus turun dan melihat langsung hasil pekerjaannya. Hanya saja, jangan sampai FMPP Teep mengetahui Inspektorat Minsel bermain mata dengan DKP. Sebab, kami juga akan menyurat ke Bupati Tetty Paruntu,’’ katanya.
Sementara itu, tambah keduanya bahwa proyek pembangunan Pondok Wisata Desa Teep tersebut tidak cocok berdiri di belakang rumah Hukum Tua Desa Teep. ‘’Ingat, apakah lantaran hukum tua, kemudian dibangun disitu. Tidak adakah lahan (lokasi, red) lain untuk dibangun Pondok Wisata tersebut. Tetapi, celakanya bangunannya hanya berbentuk ‘kios’ mirip yang ada di pasar ikan,’’ ujar keduanya..
Bahkan, tambah Katihokang dan Tambajong, karena ada kecenderungan terjadi permainan dalam proyek ini. Maka, FMPP akan melapor ke Polres Minsel atau Kejari Amurang untuk kiranya ditindaklanjuti. ‘’Desa Teep banyak proyek, tetapi semuanya bermasalah. Dan FMPP siap membawa ke jalur hukum,’’ tegas keduanya. (and)