Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengaku sudah melakukan usaha terkait masalah honorer daerah (Honda) Kategori 1 (K1). Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Sulut Roy Tumiwa kepada beritamanado.com Rabu (23/1) diruang kerjanya.
Menurut Tumiwa usaha yang sudah dilakukan tersebut secara administratif kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait permasalahan yang dijumpai dari penetapan kelulusan tenaga K1.
“Yang kami sampaikan sesuai dengan pengumuman mereka yang pertama adalah 339 kemudian 7 orang yang tidak memenuhi syarat kami sudah laporkan, kenyataan yang lulus ada 263 dan yang lulus lagi orang-orang yang kami sudah sampaikan tidak memenuhi syarat,” katanya.
“Usaha sudah dilakukan pemerintah Provinsi dengan surat dan saya serta pak Gubernur (SH Sarundajang) langsung yang menyampaikan kepada Menpan dan Kepala BKN,” kata Tumiwa lagi. (Jrp)