Manado – Pengamat Politik dan Pemerintahan Sulawesi Utara, Dr Daud F Liando SIP MSi kepada BeritaManado.com menuturkan bahwa keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dalam memutuskan 10 partai politik yang lolos dalam pemilu dinilainya terlalu longgar.
“Keputusan KPU itu terlalu longgar. Sebaiknya jumlah parpol jangan terlalu banyak. Sebab Indonesia menganut sistim presidensial yang karakter parpolnya jumlahmya harus dibatasi,” kata Ferry sapaan akrabnya.
Prediksikannya juga bahwa dengan keadaan ini maka korupsi akan terus merajalela sampai dengan 2014. “Prediksi saya korupsi akan merajalela. tahun 2013 adalah tahun menjelang tahun pemilu 2014. Kompetisi politik 2014 semakin ketat karena parpol sangat banyak. Hal ini mengakibatkan Parpol didaerah akan bersaing utk mendapatkan 15 persen kursi DPRD sebagai syarat parpol utk bisa mengajukan calon kepala daerah. Sementara Parpol dipusat bersaing mendapatkan 3,5 persen sebagai ambang batas menduduki kursi di parlemen,” kata akademisi Fisip Unsrat ini.
Lebih lanjut dikatakannya dengan kondisi ini memberikan peluang kepada parpol untuk tidak merekrut calon-calon yang berkompeten, yang punya kapasitas dan integritas. “Untuk memenuhi ketentuan 15 persen di daerah dan 3,5 persen di pusat di tengah kompetisi banyak parpol. kemungkinan besar parpol hanya akan merekrut calon yg punya uang. Karena uang selama ini ternyata menggampangkan dalam proses memenangkan persaingan politik,” tandas Liando.
“Parpol tentu akan melakukan tindakan-tindakan yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan itu. Parpol tidak akan peduli lagi soal kapasitas dan integritas calon melainkan lebih memperdulikan dari sisi financial bagaimana sampai menembus ketentuan tersebut,” tutup Liando.(jkf)