Manado – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr Djauhari Kansil mengatakan bahwa, dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Pembangunan dan Rapat Pimpinan Evaluasi Pengawasan Penyerapan Anggaran (EPPA), tidak ada SKPD yang melaporkan sudah terealisasi 100 persen.
Dari hasil evaluasi yang dilakukan terungkap bahwa kebanyakan SKPD yang realisasi dalam laporan EPPA masih rendah. Hal tersebut dikarenakan kebanyakan kegiatannya di SKPD sudah dan atau sedang berjalan tetapi proses administrasinya sedang diproses di Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPK-BMD).
Untuk itu, Kansil menginstruksikan Kepala SKPD dan Pejabat Penatausahaan Keuangan serta Bandahara masing-masing SKPD untuk mengawal proses dan membantu proses tersebut di BPK-BMD. Pada sisi lain dia mengingatkan agar semua proses harus tetap berpedoman pada ketentuan perundangan yang berlaku.
“Memacu proses administrasi penyelesaian kegiatan bukan berarti harus menabrak aturan,” tegas Kansil dalam Rakorev tersebut. (*/Jrp)