Bitung—Tim penyidik Mabes Polri yang saat ini sementara melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Kota Bitung diduga mengincar tim 9 pengadaan tanah eks HGU di Aertembaga. Buktinya, dari informasi, empat pejabat Kota Bitung yang sementara dimintai keterangan di Polres Bitung, Selasa (18/12) dikabarkan adalah anggota tim 9 pengadaan tanah tersebut.
“Kemungkinan besar semua anggota tim 9 akan dipanggil untuk dimintai keterangan soal dugaan korupsi pengadaan tanah eks HGU yang digunakan membangun Kantor Pengawasan DKP beberapa tahun lalu,” kata salah satu sumber di Polres Bitung.
Ia juga mengatakan, sejumlah pejabat yang masuk dalam tim tersebut sudah dijadwalkan untuk dimintai keterangan. Termasuk ketua tim yang tak lain adalah Walikota, Hanny Sondakh (Hanson).
“Untuk jadwal pemeriksaan anggota tim dan ketuanya kami tidak tahu karena surat panggilan pemeriksaan dari Mabes Polri langsung,” katanya.
Dari Informasi, tim 9 pengadaan tanah eks HGU pembangunan Kantor Pengawasan DKP Kota Bitung tahun 2007 adalah Kadis Perikanan, Kadis Pertanian, Kadis Tata Ruang, Kadis Penda, lurah Aertembaga, Camat Aertembaga, Kepala BPN Kota Bitung dan sejumlah pejabat Kota Bitung lainnya. Dimana dalam pengadaan tanah tersebut negara dirugikan sebesar Rp3,5 miliar.
Sementara itu, tim penyidik Mabes Polri dan pihak Polres Bitung sendiri belum memberikan keterangan resmi soal pemeriksaan ke-4 pejabat Kota Bitung. Mengingat hingga berita ini dipublish pemeriksaan masih sementara berjalan.(enk)