Mitra, BeritaManado.com – Sebagai pembuktian di lapangan atas dokumen yang sudah dimasukkan 18 partai politik yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mitra mulai melakukan verifikasi faktual ke kantor-kantor sekretariat masing-masing Parpol.
“Tujuannya untuk memastikan kebenaran data yang sebelumnya sudah dimasukkan masing-masing partai. Dan apabila ada yang tidak sesuai, nantinya menjadi catatan kami (pihak KPUD, red) untuk selanjutnya dilakukan tahapan dan proses baik ke KPU provinsi hingga KPU pusat,” kata personil KPUD Mitra, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, SDM Program Data dan Informasi, Vivi Masie.
Pemeriksaan administrasi umum ke 18 Parpol ini, disebutkanya akan dilaksanakan hingga 17 Desember nanti. Dengan demikian, panjangnya waktu yang diberikan tentu masing-masing Parpol telah mempersiapkan semua persyaratan yang diperlukan. “Awal tahun 2013, tepatnya bulan Januari dipastikan sudah ada pengumuman jumlah serta Parpol yang resmi menjadi peserta Pemilu 2014,” ujarnya.(dul)