Mitra – Jika dilihat dari sisi regenerasi, pemeberian batas waktu untuk posisi sekretaris daerah (Sekda) berdasarkan pengamatan pihak legislatif Mitra tentu ada baiknya.
Hanya saja, disisi lain juga jika hal ini diberlakukan akan tidak masimal bagi seorang Sekda dalam menjalankan tugas, apalagi dalam tempo waktu untuk dua tahun. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mitra Katrien Mokodaser, saat dimintai tanggapan BeritaManado.com, Senin (26/11).
“Disisi lain bagus kalau dibatasi dua tahun karna regenerasi, disisi lain Sekda yang hanya mengadi untuk masa waktu tersebut tidak maksimal dalam menjalankan tugas. Jadi keduanya harus diakomodir mana yang paling dominan,” singkat Mokodaser yang juga merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Mitra.(dul)