Manado – Permasalahan bahan bakar minyak (BBM) dan gas LPG 3 Kg menjadi perhatian pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru di bulan Desember ini. Untuk itu Pemprov diminta dapat menyelesaikan permasalahan antrian di SPBU-SPBU terlebih adanya pengoplosan gas dari tabung LPG bersubsidi 3 kg ke non subsidi 12 kg yang disinyalir kembali marak terjadi di sejumlah daerah.
Memang selisih harga yang tinggi antara LPG subsidi dan non subsidi sebagai pemicu pihak pengoplos bisa mendapatkan untung banyak dengan melakukan cara tersebut. Dengan melakukan pengoplosan, maka didapat selisih sekitar Rp. 18.000 tiap tabung 12 kg dibandingkan dengan harga normalnya.
“Jangan isinya misalnya 3 Kg menjadi 2,8 Kg, itu saya ingatkan kepada Pertamina dan mereka siap menindak lanjutinya,” ujar Kansil kepada BeritaManado.com.
Guna meminimalisir aktivitas pengoplosan tersebut, Kansil menilai Pertamina perlu melakukan pengawasan yang ketat secara bersama dengan pihak terkait. Selain itu, dia meminta agar masyarakat berpartisipasi aktif mengawasi dan meloporkan aktivitas pengoplosan tersebut kepada pihak yang berwajib, karena menurutnya masyarakat sendiri yang dirugikan. (xxx)