MANADO – Dinas Sosial Manado akan mengusulkan permohonan bantuan Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) dari 600 keluarga miskin Manado ke Kementerian Sosial untuk 2013. “Namun yang harus digarisbawahi di sini, diterima atau tidaknya permohonan dari kami, tergantung pada keputusan Kementerian Sosial,” kata Kepala Dinas Sosial Manado, Rum Usulu, Rabu (3/10).
Usulu mengatakan, penting juga diketahui masyarakat, yang bisa menerima bantuan tersebut, adalah keluarga miskin yang sudah memiliki rumah tinggal sendiri, tetapi tidak memenuhi persyaratan dari segi sanitasi maupun higienitas untuk ditinggali.
Usulu menyebutkan, syarat tersebut tersebut ditetapkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, secara nasional dan harus dipenuhi oleh seluruh penerima bantuan. “Karena itu, maka yang bisa mendapatkan bantuan tersebut adalah penduduk miskin, yang punya rumah dan dibuktikan dengan surat kepemilikan secara hukum, yakni sertifikat,” kata Usulu. Ia menambahkan tim dari Kementerian Sosial pasti melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan data yang dimasukan melalui usulan tersebut benar atau tidak.
Usulu mengatakan, pihaknya sangat berharap usulan tersebut akan mendapat persetujuan sehingga warga miskin bisa terbantu secara fisik maupun mental. Bantuan RTLH dari Kementerian Sosial tersebut berjumlah Rp10 juta untuk setiap penerima, dan pada 2012 Manado mendapatkan jatah Rp1 miliar, karena diterima oleh 100 keluarga miskin Manado.(duh)