
Tomohon – Tingkat kesadaran warga untuk membayar pajak khususnya di Kelurahan Kakaskasen II, Kota Tomohon ternyata masih sangat minim. Hal ini diperkuat oleh informasi yang menyebutkan bahwa kelurahan yang terletak di Kecamatan Tomohon Utara ini merupakan penunggak pajak terbesar se-Kota Tomohon untuk tahun 2002 sampai 2011.
Ironisnya, dari penelusuran yang dilakukan beritamanado.com, total tunggakan pajak untuk tahun tersebut mencapai ratusan juta rupiah, sekitar Rp. 324.915.167, angka yang tidak sedikit jumlahnya. Terkait hal tersebut, Lurah Kakaskasen II Tomly Lasut SH saat dikonfirmasi belum lama ini tak menampik hal tersebut.
“Ya, tunggakan pajak di kelurahan kami memang sangat besar. Tahun 2002 sampai 2011 jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Kantor Pajak Pratama Manado. Dan sampai dengan saat ini, belum ada satu pun dari para objek pajak yang melakukan pelunasan,” ujar Lasut.
Disinggung soal langkah-langkah yang telah dilakukan, menurut Lasut, pihaknnya telah memberikan imbauan serta mengirimkan petugas penagihan pajak. “Kami sudah melakukan langkah-langkah seperti mengirimkan pemberitahuan, perkunjungan dari petugas penagihan pajak kelurahan ke rumah-rumah mereka. Namun hanya sampai di kata akan membayar, tidak ada realisasinya,” pungkasnya sembari mengatakan siap untuk membeberkan ke media oknum-oknum penunggak pajak tersebut. (req)