Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Bitung

Lima Tahun Beroperasi, PT Jayakusuma Tak Miliki Ijin

by redaksibm
Senin, 24 September 2012, 18:45 pm
in Kota Bitung
A A
  • 0share
Edison Humiang (foto beritamanado)

Bitung—PT Jayakusuma yang bergerak dibidang jasa container rupanya beroperasi tanpa mengantongi ijin dari Pemkot Bitung. Malah kini perusahaan yang sudah melakukan usahanya selama ini lima tahun di Kota Bitung itu melakukan pembangunan lapangan container tanpa ada kordinasi dengan Pemkot Bitung.

“Seharusnya dengan waktu yang cukup lama PT Jayakusuma telah melakukan aktivitas selama lima tahun dan kemudian membangun lapangan container berkoordinasi dengan Pemkot, sebab untuk menjalankan usaha harus mempunyai ijin dari pemerintah daerah,” kata Sekkot Bitung, Edison Humiang, Senin (24/9).

Humiang menegaskan, pihaknya bukan menghalang-halangi niat PT Jayakusuma berusaha atau berinvestasi di Kota Bitung tetapi semua harus mengikuti prosedur.  “Semua ada aturannya yang sesuai peraturan perundang-undangan. Dan dimana-mana pasti ada mekanismenya dalam pengurusan ijin, jangan asal main bangun sesuka hati,” tegas Humiang.

Ia sendiri mengaku, saat ini Pemkot telah membentuk tim terpadu yang diketuai Badan Perijinan untuk menyelesaikan masalah ijin PT Jayakusuma. Karena menurutnya, sebagai warga negara harus taat aturan dan taat hukum apalagi kompensasi atau biaya atas pengurusan ijin usaha dan sebagainya masuk kas negara serta dipergunakan untuk pembangunan.(enk)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: bitungEdison Humianginvestasi kota bitungpt jayakusumaSekkot Bitung

Berita Terkini

Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

14 Mei 2025
Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

14 Mei 2025

Dukung Swasembada Pangan, Ewindo Hadirkan Investasi Besar untuk Jawab Tantangan

14 Mei 2025
Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

14 Mei 2025
Konsep Otomatis

Menkes Sebut, Pria Pakai Jeans Ukuran di Atas 32-34 Wafatnya Lebih Cepat

14 Mei 2025

Jika Kota Langowan Terwujud, Objek Vital Seperti ini Perlu Ditambah

14 Mei 2025
Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

14 Mei 2025

Alfamidi dan SGM Eksplor Edukasi Orang Tua agar Penuhi Zat Gizi Anak

14 Mei 2025

Serapan Emisi Karbon 4,5 Juta Kg, Generali Indonesia Gandeng Jejakin untuk Jaga Pertumbuhan Mangrove 

14 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.