Amurang—Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Minsel, Drs Jan Rattu, MPd angkat suara soal 11 anggota Paskibra Minsel. Dimana, ke-11 anggota Paskibra, usai melaksanakan tugas kenegaraan dalam rangka HUT Proklamasi RI ke-67. Dilaporkan ada 7 anggota yang dilarkan ke RS Kalooran Amurang.
Selanjutnya, usai penurunan bendera, masuk lagi orang. Yaitu, empat anggota dan satu hamba Tuhan. Ke-11 anggota diduga mengalami keracunan usai memakan roti dan kue padekuk (kue pangko, red) yang disediakan panitia.
Kasus diatas ada isu bahwa instansi terkait bersama Pemkab Minsel tak pernah berkunjung selama mereka dirawat di RS Kalooran Amurang. ‘’Setelah mendengar kejadiannya, saya langsung melapor ke Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE. Setelah itu, saya ditugaskan ibu bupati untuk menjenguk ke RS Kalooran. Perintah bupati, saya tak perlu sibuk dengan acara penurunan bendera waktu itu. Dan urus semua keperluan mereka,’’ ujar Rattu, seperti dikutip penyampaian bupati.
Menurutnya, isu berkembang tak ada bupati ataupun instansi terkait yang berkunjung serta melihat keberadaan para anggota Paskibra Minsel. ‘’Semua biaya ditanggung Pemkab Minsel melalui Dinas Dikpora Minsel. Setelah berada berjam-jam di rumah sakit milik GMIM tersebut, saya pun kembali melaporkan keadaan mereka. Setelah mereka diperbolehkan istirahat dirumah masing-masing. Pihaknya tetap melapor ke bupati sebagai tanggungjawab moral,’’ tegasnya.
Sementara itu, tamba Rattu sampel berupa roti dan kue padekuk sudah diambil Balai POM Manado. ‘’Kita tunggu saja hasilnya. Memang, sampai hari ini belum ada kabar soal hasilnya. Jadi, kita lihat positifnya. Jangan langsung mengganggap bahwa Pemkab Minsel tak peduli dengan peristiwa diatas. Bahwa, bupati pun mewarning kami supaya menjalankan sesuai tanggungjawab,’’ pungkasnya. (and)