Amurang—Polres Minsel, Selasa (17/7) memariksa kasus dugaan penyalagunaan dana PNPM Kabupaten Minahasa Tenggara. Pasalnya, dana sebesar Rp 100 juta diatas, telah disalagunakan oleh mantan Fasilitator Kabupaten (Faskab) Mitra HP alias Potalangi.
Dari informasi yang dirangkum beritamanado.com, saat ini Faskab Mitra Dra Meity Lumolos bersama FK Ratahan Desmon Kosakay, SH langsung melapor penyelewengan dana diatas ke Polres Minsel. Bahkan, baik Lumolos dan Kosakay langsung dimintai keterangan oleh tim penyidik.
Kapolres Minsel, AKBP Sumitro, SH melalui Kasat Reskrim AKP Yaya Supriatna, Sik membenarkannya. ‘’Saat ini, kasusnya sementara dilidik pihaknya. Bahkan, tim pendidik sementara memeriksa beberapa saksi. Diantaranya, pelapor seperti Faskab Mitra Dra Meity Lumolos dan FK Ratahan Desmon Kosakay, SH,’’ ujar Supriatna.
Katanya, pihaknya juga akan segera memanggil mantan Faskab Mitra HP alias Potalangi untuk diminta keterangan. ‘’Mungkin, dalam dekat ini pihaknya akan langsung menyurat oknum mantan Faskab Mitra tersebut. Kalau juga sampai tiga kali menyurat dan tak mau datang, maka pihaknya akan menjemput paksa oknum tersebut,’’ tambahnnya. (and)