Manado – Rekomendasi Gubernur tentang pembentukan Kecamatan Baru di Kabupaten Bolaang Mongondouw dan Kabupaten Minahasa telah diserahkan langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Mecky M Onibala, MSi di ruang kerjanya, Rabu (11/07). Penyerahan yang turut disaksikan Karo Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulut Dr. Noudy Tendean SIP MSi dan Kasubag Otda Danny Tamara, STTP Msi.
Menurut Onibala, agar kiranya rekomendasi Gubernur tersebut se-segera mungkin diperdakan oleh DPRD di dua Kabupaten ini. “Pemkab Bolmong maupun Pemkab Minahasa secepat mungkin membahas bersama DPRD setempat untuk membuat perda kecamatan, selanjutnya segera dikirim ke- Kementerian Depdagi melalui Pemprov Sulut untuk mendapatkan kodefikasi wilayah untuk kecamatan yang baru itu,” harapnya.
Hal senada juga di sampaikan Tendean, kiranya Pemkab Bolmong bersama Presidium Pemekaran Kecamatan Dumoga serta Pemkab Minahasa dapat mensosialisasikan kepada Masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengetahuinya. Terkait dengan masalah pemekaran Kecamatan ini, Tendean menghimbau agar masyarakat bisa memahami, bahwa untuk mendaptkan rekomendasi Gubernur itu harus melalui proses kajian administrasi yang berjenjang dan cukup panjang.
Pemprov tidak ada niat sedikitpun untuk memperlambat apalagi menghambat proses pemekaran Kecamatan ini.
Tentang pembentukan Kecamatan Dumoga, Dumoga Tengara dan Dumoga Tengah Kabupaten Bolmong, mendapatkan Rekomendasi Gubernur dengan Nomor : 100/1974/Sekre-Ro. Pemhumas Tanggal 10 Juli 2012 sedangkan Rekom Gubernur Nomor 100/1972/Sekre-Ro Pemhumas Tanggal 10 Juli 2012 untuk Kecamatan Mandolang, Kecamatan. Tompaso Barat dan Kecamatan, Tombariri Timur Kabupaten Minahasa.
Rekomendasi Gubernur untuk tiga Kecamatan di Kabupaten Bolmong diterima oleh Kasubag Tata Pemerintahan Harry Damapolii, STTP sedangkan Rekom Gubernur untuk tiga Kecamatan, di Kabupaten Minahasa di Terima Kabag Pemerintahan Umum Meydi Rengkuan, SH MAP. (jrp).