Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Politik dan Pemerintahan

Roy Roring Ancam Beri Sanksi Penimbun Kebutuhan Pokok

by abm
Jumat, 6 Juli 2012, 23:14 pm - Updated on Sabtu, 7 Juli 2012, 15:08 pm
in Politik dan Pemerintahan
A A
  • 0share

Manado – Asisten II Bidang Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Utara, Roy Octavianus Roring mengatakan, pemerintah daerah akan memberikan sanksi bila menemukan distributor menimbun kebutuhan pokok. “Sanksi yang akan diberikan bisa dua hal yaitu berkaitan dengan pencabutan izin usaha serta pidana,” kata Roring.

Dia mengatakan, dalam waktu dekat ini tim pemerintah provinsi akan melakukan inspeksi dadakan (sidak) bersama dengan aparat kepolisian, mengenai pola distribusi kebutuhan pokok menjelang bulan puasa. Menurut dia, terjadinya lonjakan harga untuk setiap kebutuhan pokok yang disebabkan stok berkurang, bisa ditindaklanjuti dengan operasi pasar bersama dengan pihak terkait.

Hanya saja, apabilah kelangkaan kebutuhan pokok yang menyebabkan harga melonjak akibat distributor sengaja menahan atau menimbun bahan kebutuhan pokok, ini yang akan ditelusuri. “Pemprov dan aparat terkait sangat serius dengan ketersediaan bahan kebutuhan pokok baik di pasar-pasar tradisional, pengecer atau supermarket. Jadi jangan ditahan-tahan,” tambahnya.

Karena itu dia menegaskan, apabila konsumen menemukan ada distributor yang sengaja menimbun bahan kebutuhan pokok sehingga terjadi kelangkaan, dapat melaporkannya ke aparat penegak hukum serta pemerintah provinsi. “Pemerintah berharap agar semua bahan kebutuhan pokok dapat terdistribusi baik sehingga tidak menimbulkan keresahan di tingkat konsumen. Ini yang sangat kami harapkan,” ujarnya.(niel)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share

Berita Terkini

Gubernur Yulius Selvanus Apresiasi Grand Final Pemilihan Remaja KGPM Berprestasi 2025

Gubernur Yulius Selvanus Apresiasi Grand Final Pemilihan Remaja KGPM Berprestasi 2025

15 Mei 2025
Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

14 Mei 2025
Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

14 Mei 2025

Dukung Swasembada Pangan, Ewindo Hadirkan Investasi Besar untuk Jawab Tantangan

14 Mei 2025
Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

14 Mei 2025
Konsep Otomatis

Menkes Sebut, Pria Pakai Jeans Ukuran di Atas 32-34 Wafatnya Lebih Cepat

14 Mei 2025

Jika Kota Langowan Terwujud, Objek Vital Seperti ini Perlu Ditambah

14 Mei 2025
Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

14 Mei 2025

Alfamidi dan SGM Eksplor Edukasi Orang Tua agar Penuhi Zat Gizi Anak

14 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.