Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Politik dan Pemerintahan

Keputusan Tapal Batas Mitra-Boltim Mendekati Final

by Richard Polii
Kamis, 5 Juli 2012, 21:02 pm
in Politik dan Pemerintahan
A A
  • 0share

Manado – Masalah tapal batas antara Kabupaten Mitra dan Boltim hingga kini belum ada penyelesaian dari kedua Kabupaten tersebut. Tapi walaupun demikian penyelesaian tapal batas antara kedua Kabupaten itu mendekati final.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setda Prov Sulut DR Noudy R.P Tendean, SIP, M.Si kepada beritamanado.com. Menurutnya belum ada penyelesaian atas masalah tapal batas tersebut, karena kedua pemimpin (Bupati) baik Mitra maupun Boltim, saling mempertahankan wilayah menurut pemikiran dan data masing-masing.

“Torang kase laporan dulu pa Bapak (Gubernur Sulut S. H Sarundajang) baru dikumpulkan empat Kabupaten yang bermasalah soal tapal batas, dari Biro Pemerintahan dan Humas sudah ada kajiannya dan hasil kajiannya belum disampaikan ke Gubernur. Ini somo final, jadi apapun hasilnya itu harus diterima,” ujar mantan Direktur IPDN Regional Manado.

Ia menjelaskan nantinya Pemprov sesuai dengan Undang-undang akan memutuskan “sengketa” tapal batas antara kedua Kabupaten tersebut. Apapun hasil yang disampaikan Pemprov sudah pasti akan berdampak pada kedua Kabupaten tersebut.

“Sudah pasti ada implikasinya. Yang pasti Pemprov memutuskan itu sesuai aturan, sesuai dokumen dan fakta di lapangan. Pemprov tetap berdasarkan acuan tidak boleh melanggar Undang-Undang,” ujarnya lagi. (jrp).





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: BeritaManado.comboltimIPDN Regional ManadomitraNoudy Tendeansarundajangsulut

Berita Terkini

Peringati Hari Raya Waisak 2025, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Ribuan Umat Buddha

12 Mei 2025
SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.