
Bitung—Jumlah penjual BBM enceran jenis premiun terus bertambah di Kota Bitung. Bahkan kini hampir disetiap sudut dan jalan di Kota Bitung pasti ada penjual BBM enceran namun sayangnya hal ini belum mendapat perhatian dari pihak berwajib.
“Kami mendesak Polres mengamankan penjualan BBM eceran. Jangan dengan alasan kemanusiaan lantas kita biarkan pelanggaran terjadi,” kata salah satu pengurus SBSI Kota Bitung, Rocky Oroh, Selasa (12/6).
Akibat dari menjamurnya penjual BBM enceran ini menurut Oroh, tang seharusnya tidak mendapat subsidi kini dengan mudah mendapatkan premium. Dan tentu program pemerintah untuk melakukan penghematan energi menjadi sia-sia karena pihak yang tidak seharusnya menggunakan BBM bersubsidi begitu leluasa mendapatkannya.
“Yang berkompeten melaksanakan penertipan adalah pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Bitung mengingat Pemkot tidak ada kewenangan serta perundang-undangan yang mendukung,” ujar Oroh.
Disisi lain Oroh mengaku sangat senang dengan masyarakat yang mendapatkan penghasilan tambahan dengan berjual BBM enceran, namun harusnya penghasilan tambahan didapat dari tindakan ilegal. Sementara warga lain bersusah payah mendapatkan premium dari hasil yang halal dengan cara mengantri di SPBU.
“Kepolisian harus berani melaksanakan amanat undang-undang mengingat berjamurnya penjual bensin eceran yang sudah mencapai ratusan dan jika tidak ditindak bukan tidak mungkin bulan depan sudah mencapai ribuan penjual,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Bitung, AKBP Satake Bayu SIK menyatakan siap menindaklanjuti permintaan SBSI tersebut. Namun pihaknya akan melakukan kajian mendalam sebelum melakukan operasi penertiban penjualan BBM enceran.
“Masalahnya pada umumnya penjaual BBM enceran dari masyarakat yang kurang mampu, namun usualan tersebut akan kita pertimbangkan untuk ditindaklanjuti,” kata Bayu.(enk)