Amurang—Status Sekretaris Daerah (Sekda) Drs MC Kairupan, Msi hingga kini dipertanyakan. Pasalnya, masa jabatan akan berakhir sampai Oktober mendatang. Artinya, Bupati Christiany Eugenia Paruntu sudah harus mengusulkan tiga nama untuk lakukan FPT ke Kantor Gubernur Sulut.
‘’Ya benar, bahwa posisi Sekda Drs MC Kairupan, Msi sudah tak bisa ditahan lagi. Di Minsel sendiri, ada banyak pejabat-pejabat muda yang lebih potensial menggantikan Kairupan. Artinya, Bupati Tetty Paruntu tak bisa menahannya lagi,’’ ujar Simon Ottay, tokoh masyarakat Minsel kepada beritamanado.com tadi.
Menurut Ottay, Kairupan memang harus diganti. Sebab, akhir-akhir ini banyak persolan terjadi di Minsel hanya karena Sekda Kairupan. Bahkan, antara Bupati dan Sekda kini berseberangan. Maka dari itu, ibu bupati harus segera mengusulkan ke gubernur tiga nama. Tiga nama diatas, akan langsung dilakukan FPT.
‘’Bupati Tetty, diminta untuk secepat mengusulkan tiga nama. Jangan ditunda-tunda, sebab kalau juga ditunda-tunda kasus apa pula akan terjadi. Dan memang, di Minsel ini sangat rawan terjadi masalah. Dengan demikian, diusulkan supaya secepatnya diusulkan,’’ tegas Ottay yang juga mantan Ketua DPC Partai Demokrat Minsel ini.
Kepala BKDD Minsel, Drs Jootje Dehoop belum berhasil dikonfirmasi soal pengusulan tiga nama pengganti Sekda Minsel. (and)