Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Bitung

Els Dua Kali Ajukan Penangguhan Tahanan

by redaksibm
Kamis, 24 Mei 2012, 17:56 pm
in Kota Bitung
A A
  • 0share
Els TSK Penipuan PNS ketika diperiksa penyidik Polres Bitung (foto beritamanado)

Bitung—Tersangka kasus dugaan penipuan PNS, EK alias Els (61) warga Taas linkungan IV kecamatan Tikala Kota Manado rupanya sudah dua kali mengajukan penangguhan tahanan ke Kapolres Bitung. Namun usulan penangguhan tahanan tersebut belum juga ditanggapi Polres Bitung dengan alasan masih sementara melakukan pendalaman penyidikan siapa-siap yang terlibat.

“Penangguhan pertama diajukan ketika Els baru beberapa hari ditahan, dan surat permohonan penangguhan kedua diajukan Rabu (23/5) lalu. Dan saat ini kami masih sementara mempelajari usulan penangguhan kedua tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Farly Rewur, Kamis (24/5).

Alasan pelaku mengajukan surat penangguhan tahanan menurut Rewur adalah masalah kesehatan. Dimana oknum dosen tersebut mengaku mengidap penyakit jantung sehingga meminta penangguhan tahanan.

“Ditambah lagi antara pelaku dan korban penipuan sudah melakukan pertemuan. Dan pelaku sudah berjanji untuk mengganti uang para korban dengan jaminan rumah da sertifikat tanah,” katanya.

Namun masalah disetujui atau tidaknya usulan penangguhan tahanan tersebut menurut Rewur tergantung dari Kapolres. “Kami hanya memberikan masukan saja kepada Kapolres dan nanti bliau yang mengambil keputusan,” katanya.

Sementara itu, Els sendiri ditahan atas laporan dugaan penipuan terhadap 31 orang yang dijanjikan menjadi PNS di Kota Palu Sulawesi Tengah. Dari 31 orang yang berhasil diperdayai Els, 15 diantaranya adalah warga Kota Bitung yang telah menerima SK palsu penempatan.

Els sendiri diduga berhasil meraup uang sekitar Rp 330 juta, karena untuk ijasah SMA ia meminta Rp25 juta dan S1 Rp30 juta untuk bisa menjadi PNS di Kota Palu.(ENK)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: AKP Farly RewurbitungKasat Reskrim Polres Bitungpenipuan pnspolres bitung

Berita Terkini

Drevy Malalantang Dukung Pengembangan Kompetensi SDM Ekonomi Kreatif di Sulut

Drevy Malalantang Dukung Pengembangan Kompetensi SDM Ekonomi Kreatif di Sulut

20 Mei 2025

P2KL Penuhi Undangan Wagub Sulut Victor Mailangkay, Ini yang Dibahas

20 Mei 2025
Drevy Malalantang Bagikan Jurus Jitu Kelola Kampung Wisata di Tomohon

Drevy Malalantang Bagikan Jurus Jitu Kelola Kampung Wisata di Tomohon

20 Mei 2025
Konsep Otomatis

Upaya Mencari Keadilan Keluarga Tahanan Polda Sulut yang Meninggal, Sebut Ada Dugaan Kelalaian Oknum Penyidik

20 Mei 2025
Punya Motor Matik? Ini Pentingnya Perawatan Drive Belt

Punya Motor Matik? Ini Pentingnya Perawatan Drive Belt

20 Mei 2025
Simak! Ini Waktu yang Tepat Ganti Minyak Rem

Simak! Ini Waktu yang Tepat Ganti Minyak Rem

20 Mei 2025

Pelindo Manado Gandeng Kejati Sulut Gaungkan Semangat Integritas di Hari Kebangkitan Nasional

20 Mei 2025
Irup di Peringatan Harkitnas ke-177, Wabup Theodorus Kawatu: Asta Cita jadi Kompas Utama Kebangkitan Nasional

Irup di Peringatan Harkitnas ke-177, Wabup Theodorus Kawatu: Asta Cita jadi Kompas Utama Kebangkitan Nasional

20 Mei 2025
Prabowo Subianto Rombak Pimpinan Pajak dan Bea Cukai, Angkat Bimo Wijayanto dan Letjen Djaka Budi

Prabowo Subianto Rombak Pimpinan Pajak dan Bea Cukai, Angkat Bimo Wijayanto dan Letjen Djaka Budi

20 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.