
Airmadidi-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) mulai menyalurkan dana desa (Dandes) tahap I tahun 2016.
Sekretaris Badan Pengelolah Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD) Minut Drs Robby Latumeten mengatakan, dari total 125 desa di Minut, dandes telah diterima oleh 92 desa.
“Penyaluran tahap I memang sedikit terlambat karena setiap desa wajib memasukan laporan pertanggungjawaban penggunaan dandes tahun 2015 lebih dahulu,” kata Latumeten, Rabu (10/8/2016).
Ditambahkannya, untuk nominal dandes sekitar Rp500 juta per desa per tahap.
“Kalau desa sudah memasukan laporan penggunaan anggaran tahap pertama baru akan disalurkan lagi dana tahap kedua,” timpal Latumeten.(findamuhtar)