Mitra, BeritaManado.com – Perintah agar seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk berdomisili di Minahasa Tenggara, sebagian besar telah ditindaklanjuti oleh para abdi negara tersebut.
Hal ini terbukti fari hasil inspeksi mendadak (sidak) di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dilakukan Asisten I Gotlieb Mamahit, dan Asisten III Piether Owu, Kabag Organisasi Setda Maya Daming dan Kabag Humas Protokol Setda Franky Wowor, Senin (9/1/2017).
Diungkapkan Asisten I Gotlieb Mamahit, sidak tersebut sebagai tindaklanjut perintah Bupati James Sumendap yang mewajibkan para ASN untuk berdomisili di Minahasa Tenggara.
“Bupati sudah memberikan kesempatan kepada para ASN pada minggu pertama awal tahun untuk segera berdomisili di Minahasa Tenggara. Dan sidak ini sebagai tindak lanjutnya,” ujarnya.
Ia pun mengakui semakin banyak para ASN yang telah berdomisili di Minahasa Tenggara.
Sementara itu menurut Asisten III Piether Owu, pada sidak tersebut, dilakukan pemeriksaan KTP termasuk domisili para ASN saat ini.
“Kita periksa status domisili mereka saat ini. Dan dari hasil pemeriksaan sudah 90 persen yang telah berdomisili di Minahasa Tenggara,” ujarnya.
Ia menambahkan, bagi para ASN yang belum berdomisili di Minahasa Tenggara diwajibkan untuk segera mengurus perpindahan domisili dari daerah asal.
“Hal tersebut dimaksudkan selain untuk mempermudah koordinasi, dan memperlancar pelayanan kepada masyarakat, ini juga lebih meningkatkan perputaran ekonomi di dalam daerah,” jelasnya.
Sementara itu ditambahkan Kabag Humas Franky Wowor, hasil sidak tersebut akan langsung dilaporkan kepada Bupati. (rulansandag)