Amurang—Ketua Pokja Verifikasi Partai Politik KPUD Minsel, Drs Royke Suot, Msi menjelaskan, bahwa dari 18 partai politik yang mendaftar dan memasukan Kartu Tanda Anggota (KTA). Terdapat 9 parpol yang belum lengkap, maksudnya dari jumlah penduduk.
Ke-18 partai politik yang memasukan KTA yaitu Nasdem, PKB, PKS, PPPI, Partai Buruh, PKPB, Gerindra, Nasrep, PDS, Pakar, PAN, Hanura, PDIP, PKPI, PPRN, Golkar, Demokrat dan PPP. Tetapi, terdapat 9 parpol yang belum lengkap administrasi seperti KTA tersebut.
‘’Ke-9 partai politik dimaksud diantaranya, PPPI, Partai Buruh, PKPB, Partai Gerindra, Partai Nasional Republik, Partai Pakar Rakyat, PAN, PKPI dan PPP. Partai politik ini masih diberi kesempatan hingga tanggal 29 September untuk memasukan KTA-nya sebagaimana ketentuan yang ada,’’ ujar Suot, ketika dihubungi melalui telepon selularnya.
Kata Suot lagi, KPUD Minsel menerima KTA dari 18 Partai Politik (Parpol) dalam rangka keikutsertaan Pemilu/Pilpres 2014 mendatang. Bila nantinya parpol-parpol tersebut tak juga melengkapinya. Maka dipastikan parpol tersebut terancam gugur.
‘’Dengan demikian, KPUD Minsel masih memberi waktu bagi parpol tersebut untuk melengkapinya. Supaya, pada saat pihaknya melakukan verifikasi. Maka, semuanya akan selesai dengan baik. Dengan demikian, pimpinan parpol yang ada diminta untuk memperhatikannya,’’ ungkap Suot tegas. (and)