Amurang – Dra Elsye Sumual, Ketua Divisi Perencaan Keuangan dan Humas KPUD Minahasa Selatan mengatakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Presiden akan ditetapkan pada tanggal 9 Juni nanti. Saat ini kita sementara melakukan pemutakhiran data DPT yang akan dipakai dalam Pilpres 9 Juli mendatang. Untuk hari ini dijadwalkan penetapan DPT Pilpres di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 17 kecamatan di Minahasa Selatan.
“Nah, untuk DPT yang dipakai pada Pemilu Legislatif 9 April lalu, menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilpres. Pemutakhiran data pemilih pilpres ini sudah kita lakukan sejak bulan April 2014,” ujar Sumual, kepada sejumlah wartawan, Rabu (4/6/2014).
Sumual menambahkan, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pileg lalu berjumlah 490, kemungkinan besar akan dikurangi dengan asumsi setiap TPS maksimal 800 pemilih. Hanya saja pengurangan jumlah TPS belum final, masih dibicarakan lebih lanjut. Karena kini masih terkonsentrasi pada DPT Pilpres 9 Juli nanti, pungkasnya. (sanlylendongan)