Kekompakan personel Bawaslu, siap mensukseskan jalannya Pemilu yang bermartabat.
Minut, BeritaManado.com – Terhitung 14-16 April adalah masa tenang Pemilu 2019.
Para peserta Pemilu dilarang berkampanye dalam bentuk apa pun di masa tenang.
Demikian ditegaskan Komisioner Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Sulut Supriyadi Pangellu SH dalam apel siaga patroli pengawasan bersama ratusan personel Bawaslu Minahasa Utara (Minut), di lapangan Mapolres Minut, Minggu (14/4/2019).
Pangellu menyampaikan, berdasarkan Undang Undang Pemilu No 7/2017, selama masa tenang, pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye Pemilu presiden dan wakil Presiden dilarang menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya, memilih pasangan calon, memilih partai politik peserta Pemilu tertentu, dan memilih calon anggota DPR/DPRD/DPD tertentu.
“Merujuk pada UU Pemilu, sanksi jika melanggar larangan di atas yaitu pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp48 juta. Bawaslu pun akan mengawasi kampanye di media sosial pada masa tenang,” ujar Pangellu.
Pimpinan Bawaslu Sulut Supriyadi Pangellu didampingi tiga pimpinan Bawaslu Minut, (dari kiri) Rahman Ismail, Simon Awuy, Rocky Ambar.
Hadir dalam apel siaga tersebut para pimpinan Bawaslu Minut, Ketua Simon Awuy SH, Kordiv Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Rocky Marciano Ambar SH LLM MKn dan Kordiv Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga Rahman Ismail SH.
Rahman menambahkan, jumlah kekuatan personel Bawaslu Minut sebanyak 830 orang, terdiri dari 3 pimpinan, 30 pengawas kecamatan, 132 pengawas desa dan 666 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kita semua harus siaga di masa tenang ini, sampai tahap pungut hitung suara. Personel kita terbatas hanya 830 orang, namun kita dan seluruh masyarakat bersama-sama mengawasi Pemilu sehingga berjalan adil, jujur, sesuai tujuan tugas kerja kita,” pesan Rahman.
Usai apel siaga patroli pengawasan, seluruh personel Bawaslu melakukan patroli mengelilingi Kecamatan Kauditan, sampai Airmadidi, dan berakhir di gudang logistik KPU Minut.
(Finda Muhtar)