Airmadidi-Sebanyak 34.785 jiwa warga Minahasa Utara (Minut) yang kurang mampu, kini terjamin kesehatannya melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dibiayai oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Adapun peserta JKN di Minut sudah mencapai 158.756 jiwa, terdiri dari peserta JKN Penerima Bantuan Iuran APBN 81.449 jiwa, peserta JKN Penerima Bantuan Iuran APBD 34.785 jiwa, pekerja Penerima Upah PNS/Pejabat Negara/PPNPN 12.069 jiwa, pekerja Penerima Upah TNI dan Polri 1.449 jiwa, pekerja Penerima Upah Pegawai BUMD/BUMN 175 jiwa, pekerja Penerima Upah Pegawai Swasta 12.550, Pekerja Bukan Penerima Upah/Peserta Mandiri 9.259 jiwa, Bukan Pekerja, Pemberi Kerja 4 jiwa, Bukan Pekerja, Penerima Pensiun 5.394 jiwa, Bukan Pekerja, Veteran/Perintis Kemerdekaan RI 1.622 jiwa.
Itu artinya, sudah mencakup 73,23% dari total penduduk Minut sebanyak 216.798 jiwa.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Minut dr Sandra Rottie mengatakan, hingga saat ini pihaknya sudah memasukkan 34.785 jiwa warga Minut sesuai dengan premi hingga mencapai angka Rp10 miliar, untuk dana APBD 2016.
Meski begitu, Dinkes masih akan menambah jumlah penerima karena dari total 34.785 nama warga, didapati ada yang ganda.
“BPJS ini kan preminya ditanggung pemerintah, jadi warga sudah tidak perlu membayar premi sehingga sangat membantu masyarakat. Dan setelah kita teliti lagi, karena ada yang namanya ganda, jadi yang satu dihapus dan diganti nama lain yang belum terdaftar,” jelas Rottie akhir pekan.
Meski demikian, aktifis Minut Novel Lotulung meminta pemerintah agar bisa mengakomodir semua masyarakat yang ada.
Ia juga berharap, pemerintah dapat memperhatikan masyarakat bawah, agar yang harus mendapat BPJS lewat premi pemerintah, benar-benar orang yang pantas.
“Jangan hanya karena saudara, tetangga dan kenalan, hingga orang yang pantas mendapat premi BPJS subsidi pemerintah tidak dapat,” tukasnya.(findamuhtar)