Airmadidi-Sebanyak 656 orang saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan-Joppi Lengkong (VAP-Jo), Senin (23/11/2015) malam mengikuti pembekalan.
Ketua PKPI Minut Denny Sompie yang juga Ketua Tim Pemenangan VAP-Jo mengatakan, ke-656 saksi tersebut nantinya akan memantau di 328 TPS yang tersebar di 132 desa/kelurahan pada 10 kecamatan se-Minut.
“Sebelum ditugaskan nanti, para saksi harus ikut pelatihan agar bisa menyelesaikan tugasnya dengan baik,” kata Sompie.
Dalam pembekalan itu, turut memberikan materi Ketua Panwas Minut Markus Wantania dan Ketua KPU Minut Fredriek Sirap.
Wantania menghimbau masyarakat agar jika menemukan dugaan pelanggaran boleh melapor ke Panwaslu Kecamatan.
“Harapan kami, saksi paslon mengawas hasil pemilihan. Ketika proses pemungutan saksi harus standbye di TPS jangan sampai suara paslon hilang dengan begitu, potensi kecurangan bisa diminimalisir. Saya menyarankan, kalau menemukan dugaan pelanggaran, syarat formil harus disertakan yaitu barang bukti dan saksi. Juga lampirkan kartu identitas dan wajib KTP Minut,” ujar Wantania.
Pembekalan saksi kecamatan tersebut disaksikan langsung pasangan nomor urut dua VAP-Jo serta sejumlah pimpinan parpol dan lembaga masyarakat pendukungnya.(Finda Muhtar)