Amurang—Pemilihan Umum (Pemilu) khususnya Pilcaleg akan dilaksanakan tahun 2014. KPUD Minsel sendiri telah menetapkan Kabupaten Minsel dengan 5 Daerah Pemilihan (Dapil). Seperti, Modoinding, Ranoyapo, Maesaan, Tompasobaru (1), Motoling Raya dan Kumelembuai (2), Tenga dan Sinonsayang (3), Amurang Raya (4) serta Tumpaan, Tatapaan, Tareran dan Suluun Tareran (5).
Perolehan kursi di masing-masing dapil pun berbeda. Untuk dapil 1 jumlah kursi 5. Dapil 2 jumlah kursi 7, dapil 3 jumlah kursi 5, dapil 4 jumlah kursi 6 dan dapil 5 jumlah kursi 7. Menariknya, dapil 4 Kecamatan Amurang, Amurang Timur dan Amurang Barat (Amurang Raya). Perolehan kursi hanya 6, dari 10 partai politik yang akan mengikuti Pemilu 2014 ternyata sudah memiliki bakal calon legislatif.
Khusus dapil Amurang sendiri, dari 6 kursi jelas sangat panas. Lantaran, Amurang Raya memang dikenal panas. Baik dari segi politik dan perdagangan ekonomi. Dan 6 kursi yang disediakan untuk duduk sebagai calon legislatif sudah barang tentu banyak yang akan gugur.
‘’Sekarang disini, bagaimana ke-6 caleg yang akan bertarung dan duduk sebagai anggota DPRD Minsel? Dikatakan disini, bagaimana supaya tiga kecamatan ini berbagi masing-masing dua caleg. Namun demikian, apakah kelurahan atau desa potensial akan memberikan itu. Sekarang disini, tinggal bagaimana sosialisasi kepada masyarakat,’’ ujar Ecky Rumokoy, tokoh pejuang Minsel asal Amurang.
Kata Rumokoy lagi, bahwa sudah dikenal luas Amurang dimana pula, untuk duduk sebagai anggota legislatif harus bertarung mati-matian. Namun, semuanya ada pada konstituen (suara). Sebab, suaralah yang akan menentukan. Walau figur bisa dijual, tetapi tak memiliki jumlah suara. Apa jadinya dapil Amurang.
‘’Untuk itu, saya bisa memberi gambaran untuk ke-6 calon legislatif dari dapil Amurang Raya. Pertama untuk mendapatkan simpatik, mereka harus membaur dengan masyarakat. Jangan ingkar janji, sebab warga jelas akan mengejar kalau sudah duduk. Apalagi, kalau tidak memperhatikan konstituennya. Pasti tak akan mendapatkan suara maksimal,’’ pungkas mantan anggota DPRD Minahasa tahun 1970-an tersebut. (andries)