Amurang – Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM MP) tahun 2014 terus disalurkan di sejumlah desa di 17 Kecamatan. Kali ini di Kecamatan Kecamatan Tompasobaru 6 desa masing-masing Desa Lindangan, Desa Raratean, Desa Kinalawiran, Desa Torout, Desa Liandok, dan Desa Tompaso Baru Dua, akan mendapatkan senilai 850 juta rupiah.
Menurut Camat Tompasobaru Hendri Palit bahwa, dana PNPM MP ini diperuntukan untuk membangun drainase, gorong-gorong, pengerasan jalan, dan perintisan di enam desa yang sudah dipilih untuk mendapatkan dana tersebut.
“Pengerjaan proyek pembuatan drainase dan gorong-gorong di enam desa tersebut diperkirakan sepanjang 400 sampai 600 meter di setiap desa. Selain itu, ada juga dana pembiayaan dari swadaya masyarakat sebesar 25 juta lebih,” ujar Palit, kepada sejumlah wartawan, Kamis (5/6/2014).
Proyek pembangunan ini sudah cukup lama dinantikan masyarakat di sejumlah desa tersebut. Bahkan warga setempat sering mengeluhkan kondisi tanggul, jalan, dan drainase memang sudah rusak. Jika proyek ini sudah terealisasi sesuai rencana maka, akan berdampak baik bagi masyarakat setempat untuk menambah akses pembangunan lancar dan pendapatan perekonomian masyarakat lebih meningkat, khususnya menjual hasil pertanian lebih mudah.
“Bantuan ini patut diberi apresasi, karena dengan begitu meningkatkan pendapatan masyarakat dan dengan sendirinya mendorong adanya kemajuan di desa akan lebih baik lagi. Bantuan yang sama diharapkan juga dapat dirasakan desa yang belum mendapat kucuran dana bantuan tersebut,” ungkap Jantje Sumual mewakili masyarakat Tompasobaru. (sanlylendongan)