
Minut, BeritaManado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) tuntas melaksanakan verifikasi berkas nama bakal calon legislatif (Bacaleg) dari 15 Partai Politik (Parpol) yang mendaftar.
Hingga tahap ini sedikitnya sudah ada 56 bacaleg yang dinyatakan gugur.
Demikian disampaikan Ketua KPU Minut Stella Runtu didampingi Ketua Divisi Perencanaan, Data dan SDM Hendra Lumanauw dan Ketua Divisi Hukum, Anggaran, Logistik dan Pengawasan Darul Halim, kepada BeritaManado.com, Rabu (8/8/2018).
“Sesuai hasil verifikasi berkas yang masuk, ada perubahan pada jumlah total bacaleg dari sebelumnya sebanyak 392 orang menjadi 336 orang,” ujar Stella.
Dirincikan Stella, sebelumnya pada tahap pendaftaran nama, masuk sebanyak 392 bacaleg terdiri dari 221 laki-laki dan 171 perempuan.
Dan kini, menjadi 336 terdiri dari 181 laki-laki dan 155 perempuan.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan SDM Hendra Lumanauw menambahkan, tingginya jumlah bacaleg perempuan menandakan, keterpanggilan gender untuk berperan dalam politik menjadi wakil rakyat semakin tinggi
“Kesadaran partai terhadap SDM wanita cukup signifikan. Ini menunjukkan, Keke Tonsea semakin sadar perannya sebagai motor aspirasi rakyat,” tambah Hendra.
Sementara, Ketua Divisi Hukum, Anggaran, Logistik dan Pengawasan Darul Halim, menambahkan, tahap selanjutnya dari Pileg 2019 yaitu penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) 8-12 Agustus.
“Pengumuman DCS tanggal 12-21 Agustus,” tutup Darul.
(Finda Muhtar)