Airmadidi-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulut melaksanakan pembayaran ganti rugi lahan Tol Manado-Minut-Bitung, di Kantor Balai Air Suawaan Kecamatan Kalawat Minahasa Utara, Jumat (17/2/2017).
Pembayaran lahan diberikan kepada 51 warga pemilik lahan, masing-masing Desa Lembean 6 orang, Desa Tumaluntung 7 orang, Kelurahan Airmadidi Bawah 12 orang, Kelurahan Sukur 5 orang, Desa Watudambo 4 orang, Kelurahan Airmadidi Atas 7 orang, Desa Kauditan II 1 orang, Kelurahan Rap-Rap 2 orang dan Desa Paslaten 7 orang.
“Hari ini kembali kami laksanakan pembayaran lahan jalan tol dengan besaran yang dibayarkan antara Rp100.000 sampai Rp500.000 per meter,” ujar Perwakilan BPN Sulut Herry Mumu.
Proses pembayaran ganti rugi lahan disaksikan langsung Kapolres Minut AKBP Eko Irianto SIK, PPK Jalan Tol Poltje Mewoh, Camat Airmadidi Dolly Walukow bersama perangkat pihak Bank BNI, BRI serta keluarga penerima ganti kerugian masing dari desa dan kelurahan.(findamuhtar)