Amurang, BeritaManado – Kasus pembunuhan kembali terjadi di Kecamatan Tompaso Baru tepatnya di Desa Tompaso Baru Satu pada Senin (6/3/2017) dinihari.
Pembunuhan dilakukan terhadap korban Alvian Sumaraw warga Desa Tompaso Baru Satu oleh dua orang Pemuda berinisial H (18) dan U (18)
Kecekatan Tim Buser Polres Minsel berhasil mengamankan kedua tersangka hanya berselang 1 jam 30 menit setelah kejadian.
“Akibat adanya perselisihan, kami menikam tersangka dengan menggunakan pisau besi putih,” ujar kedua tersangka yang sementara diperiksa di Polres Minsel.
Pisau dihujamkan kedua pelaku ke tubuh korban sebanyak 5 kali. Hal ini menyebabkan korban Alvian Sumaraw meninggal di tempat.(TamuraWatung)