Kotamobagu – Setelah selesai melakukan verifikasi berkas tahap pertama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu menemukan hasil mengejutkan, yakni hampir semua pasangan bakal calon (balon) walikota dan wakil walikota berkasnya belum lengkap.
Demikian dikatakan Ketua KPU Nayodo Koerniawan. “Rata-rata berkas pasangan bakal calon yang dimasukkan tidak sesuai dengan peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2012 tentang persyaratan administrasi,” ujarnya.
Menurutnya, dari 24 item syarat administrasi yang wajib dipenuhi oleh pasangan bakal calon, hanya sekira 7 item yang dipenuhi. “Kami tidak bisa membeberkan secara lengkap, tapi secara umum beberapa diantaranya adalah pasangan bakal calon belum memasukkan naskah visi misi, rekening dana kampanye, ijazah yang dilegalisir bukan pejabat yang berwenang, serta cara penulisan gelar yang salah. Dan kelengkapan berkas itu harus dimasukkan sebelum 3 April 2013 ini,” tegasnya.
Lebih lanjut Nayodo menegaskan, jika ada pasangan bakal calon hingga batas waktu yang diberikan belum melengkapinya, maka tidak akan diikutsertakan pada pemeriksaan kesehatan nanti. “Ya harus diperbaiki atau atau dilengkapi dulu berkasnya, baru mereka (pasangan calon) bisa ikut tes kesehatan,” pungkasnya. (zmi)