Amurang – Rapat paripurna DPRD Minahasa Selatan (Minsel) dalam rangka Penetapan keputusan DPRD tentang rencana kerja tahunan DPRD Minsel tahun 2015.
Dan pembicaraan tingkat I terhadap Ranperda tentang Pemilihan Hukum Tua dan ADD dipimpin Wakil Ketua DPRD Minsel Franky Lelengboto, ST.
Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, SE dalam sambutanya menyampaikan apresiasi terhadap kinerja DPRD Minsel.
Sedangkan terkait Ranperda Pilhut dan ADD, secara garis besar, bupati mengatakan sebagai sarana kedaulatan rakyat secara berkualitas dan jaminan kepada masyarakat harus dapat tercermin dalam acuan perda.
“Kita berharap kedua ranperda ini, agar sistem lebih baik sesuai undang-undang yang berlaku, dengan harapan sistem ketentuan yang ada berlaku sesaui upaya pemerintah memberikan yang terbaik bagi minsel,” ujar Tetty.
Sedangan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pilhut dan ADD dihadapa Bupati Minsel dan jajaran pejabat Pemkab Minsel.
Dari 5 fraksi yang ada pada DPRD Minsel yakni Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat dan Fraksi Ampera keseluruhanya menerima Ranperda Pilhut dan ADD untuk selanjutnya di bahasa sesuai mekanisme yang berlaku, dengan beberapa catatan atau masukan kepada Pemkab Minsel agar ditindaklanjuti. (sanlylendongan)