Tomohon – Pasca pengumuman oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tomohon Senin 1 April 2013, sebanyak 406 tenaga honorer daerah (Honda) di lingkup Pemkot Tomohon yang dinyatakan lolos selanjutnya akan menjalani masa uji publik.
“Ya, selanjutnya mereka akan menjalani masa uji publik selama 30 hari sejak hari ini 1 April 2013. Kemudian ada tes intern Honda K2 yang direncanakan bulan Juni serta ada verifikasi dari BKN BPKP, itulah rangkaian yang harus mereka jalani. Jadi untuk saat ini mereka belum resmi diangkat sebagai PNS,” terang Masna Pioh SSos, Kepala BKD Kota Tomohon kepada beritamanado.com.
Lanjut dikatakannya, nama-nama yang diumumkan tersebut merupakan hasil luncuran dari K1 kali lalu ditambah dengan pendataan khusus K2. “Nama-nama itu merupakan hasil luncuran K1 ditambah pendataan khusus K2. Dan untuk diketahui, dalam kolom keterangan di lembar pengumuman ada kode L dan Valid. Itu artinya luncuran dan valid pendataan,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang tenaga honorer saat ditemui di sela-sela pengumuman mengaku senang dan siap menjalani uji publik seperti yang disyaratkan. “Jerih payah selama menjadi tenaga kontrak ternyata tak sia-sia, nama saya ada dalam daftar pengumuman. Selanjutnya saya siap menjalani uji publik dan tes yang akan dilakukan untuk mewujudkan cita-cita saya menjadi Pegawai Negeri Sipil di Pemkot Tomohon,” ungkapnya sembari meminta agar namanya tidak dipublikasikan. (req)