Airmadidi-Sebanyak 40 Kepala Sekolah (Kepsek) di Minahasa Utara (Minut), diambil sumpah oleh Bupati Minut Drs Sompie Singal MBA, Jumat (27/3/2015), di Kantor Bappelitbang Minut.
Penetapan tersebut dilakukan berdasar SK Bupati Minut no. 821.BKDD/05/03-2015. “Meskipun telah menjadi Kepsek, namun jangan lupakan tugas pokok sebagai guru. Karena Kepsek adalah guru, tapi tidak semua guru adalah Kepsek,” ujar Bupati disela-sela sambutannya.
Tak hanya itu, Bupati juga mengingatkan para Kepsek untuk menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) jabatan, serta disiplin. “Jabatan adalah amanah. Apalagi, guru memiliki tanggungjawab besar untuk mencerdaskan anak bangsa, meningkatkan harkat dan martabat bangsa, menanamkan budi pekerti luhur juga berbudaya. Dan ini dapat terlaksana jika Kepsek bersama seluruh guru menjadi tim kerja yang tangguh, dan mendidik dengan kasih,” pesan Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minut Drs Maximelian Tapada menambahkan, ke-40 Kepsek yang dilantik, terdiri dari 13 Kepsek SD 13, 17 SMP, dan 10 SMA. “Beberapa di antaranya sudah menjadi pelaksana tugas dan tinggal didevinitifkan, ada juga guru yang mendapat promosi jabatan,” pungkas Tapada.(Finda Muhtar)