TOMOHON, beritamanado.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara mulai melakukan pemeriksaan terhadap anggaran di Pemerintah Kota Tomohon selama 40 hari ke depan. Hal tersebut ditandai dengan pertemuan bersama jajaran serta seluruh kepala SKPD dan para kepala bidang terkait di aula lantai tiga kantor walikota, Senin (04/04/2016).
Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak meminta kepada seluruh SKPD untuk proaktif dalam melengkapi kebutuhan terkait dengan pemeriksaan BPK dan setiap instansi juga harus berkoordinasi dengan tim pemeriksa agar nantinya pemeriksaan akan berjalan dengan semestinya.
Ketua tim BPK Novid Mahyudin selaku ketua tim mengharapkan setiap SKPD terlebih yang membidangi data keuangan nantinya bisa menyampaikan selengkap-lengkapnya apa yang akan menjadi acuan dalam pemeriksaan. “Karena pemeriksaan ini lebih difokuskan pada laporan SKPD-SKPD,” ujarnya didampingi I Made Anom Jumitra dan Judith Seske Pangalila dalam pertemuan yang turut dihadiri Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, Sekretaris Daerah DR Arnold Poli SH MAP. (ray)