Minut, BeritaManado.com – Keberadaan pabrik es di Desa Kema III Kecamatan Kema kini menjadi perhatian Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Minahasa Utara.
Kepala DKP Minut Sadrak Tairas mengatakan, pabrik es milik pemerintah tersebut sudah berhenti beroperasi dalam empat tahun terakhir.
“Sejak 2014 sudah tidak aktif. Kendalanya listrik, tapi saya akan cek ke lokasi untuk cari tahu masalahnya disana apa,” kata Tairas, ketika ditemui Kamis (29/3/2018).
Tairas menjelaskan, kebutuhan nelayan di Minahasa Utara berbeda antara satu dengan yang lain.
Jika nelayan Kema III membutuhkan pabrik es, berbeda dengan nelayan di Likuoang yang membutuhkan cool storage (ruang pendingin).
“Ini tergantung jumlah hasil tangkapan. Cool storage untuk tangkapan ikan dalam jumlah besar. Dan kami sudah mengirimkan proposal ke Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk pengadaan cool storage agar bisa membantu nelayan,” jelas Tairas.
(Finda Muhtar)