Mantan Kadis Keuangan Juga Diperiksa
AMURANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Minsel, Drs M. C. Kairupan, Kamis (4/8) mulai pukul 10.00 Wita diperiksa penyidik Reskrim Polres Minsel terkait kasus bantuan truck sampah dari Bank Sulut Cabang Amurang kepada Pemkab Minsel. Bantuan tersebut melalui Kantor Pengelola Kebersihan dan Pertamanan Minsel. Kairupan sendiri menjalani pemeriksaan selama 4 jam.
Pantauan beritamanado, Kairupan memenuhi panggilan penyidik diruang Kanit IV Polres Minsel, turun menggunakan kendaraan dinas Pajero Sport DB 6 E, sekitar pukul 10.00 hingga pukul 14.00 Wita. Kairupan menggunakan baju batik bentenan saat hendak dikonfirmasi tidak banyak memberikan komentar.
“Saya hanya diperkisa soal mobil sampah, sudah jo kwa ambe gambar (foto-red),” ujarnya sambil berlalu masuk dalam mobil dinas yang dikendarai sopir pribadinya.
Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP Surya Kumara SH melalui Kasat Reskrim AKP Yana Supriyatna, ketika dikonfirmasi perihal diatas membenarkan pemeriksaan tersebut, “Saya belum menerima laporan resmi hasil pemeriksaan,” ungkapnya.
Kalu soal pemeriksaan Sekda Minsel Drs M. C. Kairupan memang ada, pemeriksaanya seputar kasus truck sampah, ‘’ujar Supriyatna singkat.
Sepuluh menit kemudian usai pemeriksaan Sekda Minsel, Mantan Kepala Dinas Pengeloa Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah (DPKPAD) Minsel Drs Boy Pandeirot juga menyambangi Polres Minsel. Pandeirot datang sekitar pukul 14.05 Wita, dan langsung menuju di ruangan Kanit IV.
Penyidik Polres Minsel sebelumnya, sudah mengambil keterangan Kadis Pengelola Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah (KPKPAD) Minsel, Denny Kaawoan, SE MSi beberapa waktu lalu.
Kasus tersebut bermula saat pihak dealer PT Astra Internasional Izusu menarik kembali truck sampah ini pada bulan Februari tahun ini. Alasanya Pemkab Minsel belum membayar lunas setelah beberapa kali membuat kesepakatan pembayaran. Namun setelah batas waktu tiba tidak kunjung direalisasikan. Truk sampah bantuan BS tahun 2010 di Kantor Kebersihan dan Pertamanan Minsel berbentuk uang sebesar Rp 333 juta. Padahal bantuan tersebut sudah diberikan 100 persen oleh BS melalui rekening Pemkab Minsel. (ape)