Airmadidi-Tingginya kasus penyebaran penyakit Debab Berdarah Dengue (DBD) di Minahasa Utara (Minut) semakin membuat masyarakat cemas.
Pasalnya, tahun 2015 belum berjalan dua bulan, namun kasus DBD sudah tembus 99 kasus. Karenanya, masyarakat harus memahami cara untuk mencegah penyebaran DBD, yaitu dengan gerakan Menguras, Mengubur, dan Menutup Plus (3M+).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Minut dr Sandra Rotie melalui Kepala Seksi Penyebaran Penyakit Menular (P2M) dr Joice Katuuk MKes Rabu (18/2/2015) menjelaskan, pihaknya telah mengambil langkah dengan melakukan tindakan Penyelidikan Epidemiliogi (PE) atau pemeriksaan status penyakit di lokasi ditemukannya kasus DBD. Juga dilakukan proses foging atau pengasapan untuk mengendalikan nyamuk dewasa.
“Untuk jentik nyamuk dilaksanakan aksi pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Namun akan sangat baik jika warga memahami cara efektif cegah DBD adalah 3M+. Makna plus disini adalah melakukan tindakan pencegahan lainya seperti membubuhkan bubuk larvasida (abate) di tempat penampungan air yang sulit dibersihkan dan saat tidur menggunakan kelambu atau obat anti,” jelasnya.(Finda Muhtar)