Manado – Asisten Deputi Bidang Monitoring dan Evaluasi Badan Pelayanan Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan wilayah Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara Iriany Sandinganeg mengatakan ada 396,457 orang yang masih menunggak iuran BPJS di Sulut.
“Adapun bagi data peserta menunggak iuran di Sulut sendiri hingga bulan Desember, seperti halnya untuk kelas I itu ada 77 .863, kelas II 88.637 dan kelas III sebanyak 229.957, yang artinya total jumlah piutang mencapai Rp. 315.782.679.992,” ungkap Iriany dalam pelaksanaan sosialisasi sekaligus media gathering bersama Jurnalis Inpenden Pemprov Sulut (JIPS) di salah satu hotel di Manado pada Kamis (21/12/2017) kemarin.
Iriany Sandinganeg menuturkan bahwa bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui APBD/Jamkesda di 15 Kabupaten Kota di Sulut hingga Bulan Desember ini sebanyak 262.183 peserta dan nantinya pada tahun 2018 per Januari akan dialihkan ke program UC sebanyak 276.963 peserta yang tercover.
“Begitupun dengan perbedaan rasio klaim dan pembayaran kepada pihak rumah sakit di Sulut, BPJS Kesehatan untuk bulan November 2017 lalu telah membayar Rp.1,2 Triliun lebih pada Bulan November sedangkan untuk penerimaan iuran masuk BPJS Kesehatan Sulutenggo dan Malut hanya Rp. 621.069.453.498 (600 Miliar lebih),” terangnya.
Sementara itu Asisten Deputi Umum Komunikasi Publik BPJS Kesehatan wilayah Suluttenggo-Malut, Wahyu Kris Budianto memberikan apresiasi kepada para jurnalis sebagai mitra dari BPJS.
Dia menambahkan, kegiatan bersama JIPS ini sangat penting dan bertujuan mempererat silahturahmi antara jurnalis dengan BPJS Kesehatan khususnya dalam memaparkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal yang sama disampaikan Deputi Direksi Wilayah Sulttenggo-Malut Lisa Nurena terhadap media yang sudah mempublikasikan dan menyebar informasi BPJS Kesehatan kepada masyarakat.
“Makanya kami perlu banyak masukan dari rekan-rekan media dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” pintanya.
Terkait JKN, lanjutnya, program ini memiliki dasar hukum dimana setiap orang termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia wajib menjadi peserta program jaminan sosial,
“Sistem JKN memilki tiga azas yakni kemanausiaan, manfaat, karadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, lima program diantaranya ada jaminan kesehatan, dan sembilan prinsip didalamnya gotong royong, nirlaba, dan sebagainya,” jelasnya.
Dijelaskannya, salah satu strategi unyuk mencapai cakupan kesehatan semesta 2019, meningkatkan kolektabilitas iuran, dan sosialisasi program JKN-KIS saat ini sekitar 179 juta jiwa, butuh kerja keras untuk menambah jumlah peserta agar mampu mencapai target Universal Health Coverage (UHC),
“Dengan keterbatasan yang ada BPJS kesehatan berupaya mencari solusi guna memecah tantangan tersebut seperti melibatkan masyarakat melalui program kader JKN-KIS,” pungkasnya.
Lisa Nurena menambahkan diperlukan sinergi yang kokoh antara BPJS Kesehatan dengan segenap pihak termasuk salah satunya tokoh-tokoh menginspirasi masyarakat khususnya dalam menyuarakan pentingnya program JKN-KIS.
Adapun disela-sela acara tersebut dirangkaikan dengan door prize bagi peserta JIPS. Hadir pula Kepala Cabang BPJS Kesehatan Manado, dr Greisty Borotoding.
(RizathPolii)