Penandatanganan berita acara oleh anggota 6 BPK-RI, Prof. Dr Bahrullah Akbar MBA
Manado – Pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah provinsi Sulawesi Utara tahun 2015, pemeriksaan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah provinsi Sulawesi Utara tahun 2015 dengan memperhatikan kesesuaian dengan standart akuntansi pemerintahan.
Demikian dijelaskan anggota 6 BPK-RI, Prof. Dr. Bahrullah Akbar MBA, saat membacakan opini atas pemeriksaan keuangan Pemprov Sulut tahun 2015 pada rapat paripurna istimewa yang dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw dan dihadiri Wagub Steven Kandouw, Kamis (16/6/2016).
“Laporan keuangan pemerintah provinsi Sulawesi Utara disusun berdasarkan standart akuntansi pemerintah jumlah laporan dari 3 laporan menjadi 7 laporan,” ujar Bahrullah Akbar.
Lanjutnya, sesuai UU Nomor 15 Tahun 2004, Pasal 16, Ayat 1, pemeriksaan laporan keuangan tahun 2015 pemberian opini LKPD didasarkan pada 4 kriteria yaitu: kesesuaian dengan standart akuntansi pemerintahan, kecukupan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian internal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK berdasarkan kriteria-kriteria tersebut dapat disimpulkan bahwa penyusunan laporan keuangan pemerintah provinsi Sulawesi Utara tahun 2015 telah sesuai dengan standart akuntansi pemerintahan telah diungkapkan secara memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material.
“Berdasarkan kriteria tersebut diatas BPK telah melakukan pemeriksaan sesuai dengan standart pemeriksaan keuangan negara, maka BPK-RI meyimpulkan bahwa opini atas laporan keuangan pemerintah Sulawesi Utara tahun 2015 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” terang Bahrullah Akbar.
Lanjut Bahrullah, pencapaian opini WTP adalah ke-lima kalinya bagi pemerintah provinsi Sulawesi Utara. Hal ini menunjukkan bahwa perubahan akuntansi tidak berdampak signifikan terhadap kualitas yang dilaporkan.
“Namun BPK masih menemukan permasalahan yaitu pengelolaan dan penatausahaan asset tetap pemerintah provinsi Sulawesi Utara belum memadai,” jelas Bahrullah. (jerrypalohoon)