
Airmadidi-Polres Minut melakukan pemetaan pengamanan untuk Pilkada 9 Desember 2015.
Kapolres Minut AKBP Eko Irianto SIK mengatakan, dari total 292 TPS di wilayah Minut, sebanyak 35 Tempat Pemungutan Suara (TPS) masuk kategori wilayah rawan II, sementara 64 TPS masuk kategori aman rawan I dan 193 TPS kategori aman.
“Pola pengamanannya, untuk wilayah aman dijaga 2 polisi dan 10 linmas per 5 TPS atau 2 polisi dan 6 linmas per 3 TPS. Rawan I dijaga 2 polisi dan 4 linmas per 4 TPS. Rawan II, 2 polisi dan 4 linmas per 1 TPS,” ujar Kapolres.
Pergeseran personel, lanjut Kapolres, dilakukan mulai tanggal 7 Desember untuk wilayah kepulauan dan tanggal 8 Desember untuk daratan. Untuk hari H Pilkada, Polres Minut menurunkan ‘full team’ sebanyak 270 personel di-back up 70 personel Polda Sulut.
“Saya anggap rawan daerah perbatasan, kepulauan, serta pesisir pantai. Namun, Kecamatan Wori juga perlu perhatian khusus karena dua kali Pilkada Minut, di Wori selalu ada oknum-oknum yang menciptakan situasi agar Pilkada dilakukan ulang. Untuk Wori ada 36 TPS di 19 desa yang ada. Namun pengamanan disana, dilakukan Polresta Manado,” pungkas Kapolres.(Finda Muhtar)